Sudut Pandang

TOLONG DI CATAT : PANGAN, BUKAN HANYA BERAS

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Betul, pangan bukan hanya beras. Menurut UU No. 18/2012, pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.

Atas pemahaman yang demikian, pangan ternyata cukup luas jangkauan nya. Pangan jelas bukan yang tergolong ke tanaman pangan saja seperti beras, jagung, kedele, singkong, umbi-umbian, msmun yang nama nya hortikultura pun seperti buah-buahan dan sayuran, masuk dalam kategori pangan

Bahkan daging dan ikan merupakan pangan sumber protein hewani adalah tergolong bahan pangan juga. Hasil tanaman perkebunan seperti gula, coklat dan kelapa merupakan bahan pangan pula. Dan banyak lagi jenis bahan pangan lain.

Catatan penting nya, sekali lagi pangan bukan hanya beras. Pertanyaan nya adalah mengapa sampai muncul persepsi di tengah masyarakat yang menyatakan pangan itu identik dengan beras. Kita sendiri tidak tahu dengan pasti, mengapa sampai muncul persepsi seperti itu ?

Apakah karena kurang nya pemahaman masyarakat terhadap definisi pangan ? Atau dikarenakan kampanye Pemerintah yang keliru terkait betapa politis fan strategis nya beras bagi kehidupan bangsa dan negara ? Dengan lahir nya UU Pangan diatas, mesti nya pengertian pangan sudah “clear:

Kalau pun selama ini kita saksikan Pemerintah lebih memberi perhatian lebih terhadap beras dibandingkan dengan bahan pangan lain nya, tentu hal ini dapst dipahami. Lebih dari 90 % warga masyarakat di negeri ini masih sangat menggantungkan kehidupan nya kepada beras.

Beras, yang kemudian dimasak menjadi nasi adalah bahan makanan utama masyarakat. Nasi inilah yang jadi penyambung nyawa kehidupan seluruh warga bangsa. Akibat nya wajar kalau Pemerintah bekerja keras untuk selalu menggenjot produksi padi menuju swasembada agar kebutuhan rakyat terpenuhi.

Sebetul nya tidak ada masalah yang serius jika Pemerintah memberi penanganan ekstra terhadap kebijakan perberasan ketimbang komoditas pangan lain. Yang jadi soal adalah bila Pemerintah terekam seolah-olah menomor-duakan pembangunan bahan pangan lain nya.

Pemerintah sah-sah saja bila ingin mengutamakan peningkatan produksi padi dalam merancang kebijakan pembangunan pertanian, namun harap diingat masih banyak komoditas pangan lain yang butuh perhatian secara seksama dari kita semua. Sebut saja kedele, daging sapi, bawang putih, gula pasir dan lain sejenis nya lagi.

Kejomplangan perhatian seperti ini, mesti nya tidak perlu terjadi. Pemerintah perlu pinter-pinter dalam mengatur proporsi anggaran bagi pengembangan pertanian. Pemerintah tidak boleh lagi menganak-tirikan komoditas pangan non beras. Namun perhatian terhadap beberapa komoditas yang mengalami defisit pangan perlu mendapat penganan yang sungguh-sungguh.

Semua ini akan lebih terukur, sekira nya bangsa ini memiliki Grand Desain Pembangunan Pangan 25 Tahun ke Depan. Lebih afdol lagi kalau kita pun mampu menyusun peta jalan untuk mewujudkan keinginan yang dicita-citakan nya. Grand Desain dan Road Map merupakan dokumen perencanaan yang perlu disiapkan dengan baik.

Hadir nya Badan Pangan Nasional seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2021, sebetul nya merupakan momentum yang baik dalam rangka penyusunan Grand Desain Pembangunan Pangan ke depan, disamping ada Rencana Strategis Badan Pangan Nasional itu sendiri.

Dokumen-dokumen perencanaan ini sangat penting agar pelaksanaan pembangunan pangan di negeri ini dapat terukur dan terstrukturkan dengan baik. Persoalan nya apakah Badan Pangan Nasional mampu bersinergi dan berkolaborasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ? Ini yang sebaik nya dijadikan bahan pencermatan kita bersama.

Langkah Pemerintah untuk mengembangkan pangan non beras, kelihatan nya jangan setengah hati, tanpa ada nya pendekatan teknokratik yang baik. Kesungguhan Pemerintah benar-benar sangat dimintakan. Pangan non beras dalam pengembangan nya butuh dikemas lewat gerakan dan menghindari sebisa mungkin pola keproyekan.

Pengalaman menunjukan pola keproyekan cenderung tidak mampu berkelanjutan. Proyek selalu dibatasi oleh kurun waktu dan ketersediaan anggaran. Sedangkan yang nama nya gerakan tidak seperti proyek. Selama rakyat membutuhkan nya, maka selama itu pula gerakan akan berjalan. (PENULIS ADALAH KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *