Sudut Pandang

SENSUS PERTANIAN 2023 YANG BERKUALITAS

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Sensus Pertanian merupakan sensus yang bertujuan untuk pertama, mendapatkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat supaya diperoleh gambaran yang jelas tentang struktur pertanian di Indonesia; kedua, mendapatkan kerangka sampel yang dapat dijadikan landasan pengambilan sampel untuk survei-survey pertanian rutin.

Dalam hitungan bulan lagi, kembali bangsa kita akan menyelenggarakan Sensus Pertanian 2023. Langkah menggambarkan potret terkini pertanian dan petani dalam arti luas ini, kita lakukan selama 10 tahun sekali. Sensus Pertanian 2023 adalah Sensus yang ke 7 kita garap sejak Sensus Pertanian pertama tahun 1963.

Perjalanan Sensus Pertanian kali ini jelas sangat berbeda dengan Sensus Pertanisn sebelumnya. Yang jadi soal, tenru bukan hanya munculnya anggapan, penyelenggaraan Sensus ini, tak ubahnya hanya melaksanakan gugur kewajiban, namun jika kita cermati dengan seksama pun, jarang hasilnya mampu melahirkan terobosan cerdas.

Sensus Pertanian yang tujuannya ingin memotret data dasar terkini di sektor pertanian dalam arti luas dan juga potret petani, kelihatannya belum mampu membuahkan data yang memiliki nyawa untuk kemudian dapat dijadikan dasar perencanaan pembangunan pertanian yang lebih terukur, fakta lapangan dan berkualitas.

Itu sebabnya, agar kita tidak terjebak atas pengalaman masa lalu, maka jauh-jauh hari sebelum Sensus Pertanian 2023 dilaksanakan, telah diusulkan agar Badan Pusat Statistik (BPS) selaku penyelenggaraa utama Sensus Pertanian, .dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh komponen bangsa, khususnya dalam menyusun pertanyaan itu sendiri.

Cara pandang terhadap Sensus Pertanian, penting direvitalisasi. Kita butuh memberi “darah baru” (giving a new life) atas desain perencanaan dan pelaksanaan Sensus Pertanian itu sendiri. Sensus Pertanian bukan hanya garapan BPS, namun juga kehormatan dan tanggungjawab kita bersama, yang memiliki kepentingan terhadap data.

Beberapa tahun sebelum Sensus Pertanian 2023 dilaksanakan, BPS telah melakukan konsolidasi internal terkait penyelenggaraan Sensus Pertanian yang berkualitas. Semua pihak sepakat, Sensus Pertanian 2023 merupakan Sensus yang menentukan bagi masa depan pembangunan pertanian dan pembangunan petani 25 tahun mendatang.

Sekali lagi tolong diingat, Sensus Pertanian 2023 bukan hanya milik BPS. Kalau ditanya siapa penanggungjawabnya, maka jawabannya benar adakah BPS. Sensus Pertanian adalah miliknya segenap bangsa Indonesia. Itulah salah satu alasannya, mengapa kita tidak boleh abai terhadap pelaksanaan Sensus Pertanian itu sendiri.

Dalam mendesain pertanyaan-pertanyaan yang akan disampaikan kepada responden, tentu perlu dirancang secara matang, sehingga data yang ingin diketahui, benar-benar dapat dijawab dengan mudah. Kita tidak boleh lagi memberi pertanyaan yang berbelit-belit dan susah dupahami para petani. Gunakan saja bahasa petani.

Persoalan serius yang dihadapi bangsa kita dalam mengawal pembangunan pertanian adalah berkenaan dengan semakin menyempitnya “ruang pertanian”, karena terjadinya alih fungsi lahan pertanian produktif ke non pertanian. Indikasinya tampak dari hasil terakhir RTRW sebagian besar Kabupaten/Kota yang mengurangi ruang pertanian dalam melakukan proses pembangunan nya.

Sensus Pertanian 2023, sepatutnya mampu mengambil data yang akurat untuk mencari solusi atas lemahnya pengendalian alih fungsi pahan itu sendiri. Regulasi setingkat Undang Undang dan Peraturan Daerah terlihat seperti yang kehilangan taring ketika harus berhadapan dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan alih fungsi lahan ini.

Marak dan semakin membabi-butanya alih fungsi lahan, tentu harus mendapat perhatian serius dalam penyelenggaraan Sensus Pertanian 2023. BPS perlu mengungkapkan secara terang benderang. Pertanyaan yang diajukan ke responden, mesti dapat menjawab apa yang menjadi penyebab utama berlangsungnya alih fungsi lahan.

Hal lain, yang butuh alasan kuat adalah soal keengganan kaum muda untuk berprofesi sebagai petani padi sekaligus mencari jawab, mengapa para orang tua yang kini berprofesi petani melarang anak-anaknya menjadi petani. Mereka lebih rela menjual sawah ladang kepunyaannya hanya untuk membiayai sekolah anak-anak nya ke jenjang yang lebih tinggi.

Semakin mengecilnya ruang pertanian dan semakin berkurangnya minat kaum muda untuk menjadi petani, sepertinya perlu dijadikan titik kuat dalam pelaksanaan Sensus Pertanian 2023. Data ini penting diperoleh guna melengkapi argumen jika ada yang mempertanyakan bagaimana masa depan pembangunan pertanian di negeri agraris.

Sebetulnya masih banyak soal yang dapat kita ungkap dengan diperolehnya data dasar pertanian atas hasil Sensus Pertanian 2023. Kunci penting lain, sampai sejauh mana BPS dapat mendampingi, mengawal, mengawasi dan mengamankan penyelenggaraan Sensus di lapangan. BPS mestinya mampu menjawabnya. (PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *