Agro

Ekowisata Subak agar Terus Dibangkitkan

Pengembangan pariwisata di Bali tidak hanya dipandang sebagai bagian dari peningkatan ekonomi melainkan merupakan bagian dari upaya pelerstarian lingkungan atau ekosistem, seperti ekosistem pertanian di lahan sawah. Pengelolaan pertanian dan irigasi di lahan sawah di Bali, sepenuhnya diselenggarakan melalui sistem subak. Pesatnya pembangunan pariwisata juga memberikan dorongan bagi pengembangan subak untuk menjadi salah satu destinasi wisata. Berbasis pada tri hita karana, pengembangan wisata di Kawasan subak memerlukan upaya alternatif untuk menarik wisatawan dengan tetap menjaga kelestarian sistem subak dan meningkatkan kesejahteraan petaninya. Sal;ah satu alternatif itu adalah pengembangan ekowisata di wilayah subak.

Beberapa tujuan yang perlu diperhatikan dalam pengembangan ekowisata adalah adanya jaminan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangannya yang berbasis komunitas, kepuasan wisatawan dan melebihi ekpektasinya, keuntungan bisnis bagi sektor swasta dan menciptakan iklim kondusif, dampak positif ekonomi, sosial dan lingkungan guna terwujud keseimbangan pembangunan secara berkelanjutan. Menarik keterlibatan swasta di perdesaan agar dibangun sistem kemitraan usaha yang saling menguntungkan. Kemitraan merupakan salah satu faktor penting di dalam pengelolaan ekowisata. Kondisi ini sangat wajar karena dalam pengelolaan ekowisata terdapat berbagai pemangku kepentingan yang terlibat. Oleh karena itu, diperlukan adanya pengaturan untuk menjamin distribusi dan alokasi manfaat, terutama manfaat ekonomis, dan pembagian tanggung jawab dalam pengelolaannya. Subak, desa dan swasta diharapkan dapat memperoleh pembagian pendapatan yang “adil” secara proporsional sehingga dapat terjamin keberlangsungan pengembangan ekowisata di suatu wilayah.

Sementara pada sisi lain, diperlukan kebijakan pemerintah dalam pengembangan ekowisata di wilayah subak, seperti di kawasan Jatiluwih.  Kebijakan tersebut berkenaan dengan penanaman modal atau investasi terbatas di kawasan, penetapan tata ruang, perbaikan infrastruktur serta penguatan kapasitas masyarakat subak dan perdesaan. Kebijakan ini dimaksudkan agar tidak terjadi ekploitasi sumber-sumber daya alam (tanah, sawah dan air) di wilayah ekowisata dan sekitarnya. Selain itu, kebijakan ini bermanfaat untuk mengatur pengelolaan ekowisata yang saling bersinergi antara masyarakat subak, perdesaan dan pihak luar (swasta dan pemerintah). Secara riil, pengelolaan ekowisata ini memerlukan adanya peraturan perundang-undangan yang saling berintegrasi antar berbagai sektor seperti pertanian, pariwisata, industri, pengelolaan sumber daya air, dan sektor lainnya yang terkait. Perbaikan infrastruktur sangat penting dalam mendukung pengembangan ekowisata (seperti di kawasan Jatiluwih) sehingga akses menuju ke wilayah ekowisata menjadi aman dan nyaman.

Dr. Ir. Gede Sedana, MSc., MMA (Ketua DPD HKTI Bali)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *