Denpasar – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster menyambut baik rencana Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNHI Denpasar untuk melakukan survei dan penelitian di bidang perlindungan warisan budaya (kain tenun tradisional endek). Pihaknya mengajak para akademisi untuk turut menjaga warisan budaya Bali melalui data yang di dapat melalui penelitian dan survei akademis. “Penelitian dan survei itu sangat penting dilakukan untuk mendapatkan data yang nantinya digunakan sebagai landasan untuk menjalankan program pemerintah untuk diterapkan dalam masyarakat”, hal ini disampaikannya saat menerima audensi dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hindu Indonesia, di ruang rapat Jaya Sabha-Denpasar, Minggu (3/4).
“Bali siap menjadi etalase ditingkat nasional, tetapi Bali juga harus siap untuk menjadi tuan rumah, dengan memanfaatkan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) yang di bangun diatas kawasan Eks Galian C Gunaksa, Kabupaten Klungkung seluas 334 hektar are. Pusat Kebudayaan Bali merupakan sebuah mahakarya monumental pada era terkini sebagai program prioritas membangun adat istiadat, seni-budaya dan kearifan lokal Bali”, tegas Ny. Putri Koster.
Penelitian dan survei menjadi sangat penting sebagai landasan untuk mengambil kebijakan dalam menentukan lanjutan pembangunan daerah Bali nantinya. Sehingga kerjasama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) sebuah universitas dengan pemerintah akan sangat membantu pemerintah dalam menentukan arah pembangunan nantinya yang disesuaikan dengan data yang ditemukan.
Pada kesempatan ini, Ny. Putri Koster menjelaskan bahwa kebudayaan daerah kita menjadi tanggung jawab dan kewajiban kita sebagai generasi muda. “Mari kita jaga kelestarian budaya dan kerajinan lokal yang digarap oleh saudara kita sendiri. Jangan sampai Bali kehilangan penenun kain tenun tradisional endek karena hasil tenunnya tidak ada yang membeli dan menggunakan. Karena dengan adanya kita yang berperan sebagai pembeli secara otomatis memberikan kesempatan bagi produsen untuk berkarya dan menenun kain endek nya”, imbuhnya.
Dengan kualitas yang bagus, maka penentuan harga yang pantas juga dapat dilakukan. Sehingga dapat senantiasa untuk memuliakan produknya, hanya dengan mulai untuk menggunakan kain tradisionalnya.
Dihadapan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNHI Denpasar Made Novia Indriani, Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ny. Putri Koster menambahkan agar LPPM UNHI melakukan penelitian dan survei yang akurat Terkait warisan budaya terutama perkembangan produksi dan penggunaan kain tenun tradisional endek khas Bali oleh masyarakat saat ini. Terlebih setelah di berlakukannya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021, dapat dikatakan bahwa IKM menjadi tumpuan roda perekonomian di masa pandemi Covid-19. “Ada baiknya penggunaan kain tenun tradisional apakah itu masih dalam bentuk lembaran kain (Kamen) ataupun sudah dijadikan pakaian untuk digunakan oleh diri sendiri terlebih dahulu, kemudian di ketok tularkan kepada anggota keluarga dan tidak menutup kemungkinan kita juga mampu berperan untuk menularkan penggunaan kain tenun endek kepada lingkungan terdekat (tetangga dan teman kerja). Maka dari itu, saya yakin warisan kain tenun tradisional endek tidak akan punah dimasa ke depannya”, ungkapnya.
Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNHI Denpasar Made Novia Indriani mengatakan pihaknya sangat terbantu dengan ulasan dan paparan yang diberikan oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali. Dan untuk ke depannya, tentu penelitian dan survei akan memberikan peluang kerjasama yang baik dengan pemerintah terkhusus untuk menyajikan informasi berbentuk data.