News

Bersaing di Era Digital, Radio Dituntut Mampu Bertransformasi Menjadi Platform Multimedia

Denpasar, 4 Juli 2024 – Radio di tengah gempuran era digital dituntut mampu bertransformasi menjadi platform multimedia agar dapat bersaing dan menarik minat pendengar. Hal tersebut disampaikan oleh I Nengah Muliarta, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali Periode 2014-2017 yang juga merupakan Koordinator Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Bali, NTB dan NTT.

Muliarta menjelaskan bahwa di era digital, pendengar memiliki banyak pilihan media untuk mendapatkan informasi dan hiburan. Radio perlu berinovasi dan menghadirkan konten yang menarik dan informatif agar dapat bersaing dengan media lainnya.

“Radio harus bertransformasi menjadi platform multimedia yang tidak hanya menyediakan siaran suara, tetapi juga visual dan interaksi,” ujar Muliarta yang merupakan mantan reporter Radio Suara Amerika VOA saat menjadi narasumber pada Bimtek Penyiaran yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar berkerjasama dengan Radio Publik Kota Denpasar di Denpasar pada Kamis (4/7).

Ia menambahkan, radio juga perlu memanfaatkan teknologi digital untuk menjangkau lebih banyak pendengar. Hal ini dapat dilakukan dengan membuat website, aplikasi mobile, dan akun media sosial. “Radio harus hadir di mana pendengar berada,” kata Muliarta yang kini sebagai akademisi di Universitas Warmadewa.

Muliarta juga menekankan pentingnya radio untuk menjaga kualitas siaran dan kontennya. Radio harus menyajikan informasi yang akurat, objektif, dan berimbang. “Radio harus menjadi sumber informasi yang terpercaya bagi masyarakat,” tegas Muliarta.

Ia mengingatkan radio sudah saatnya bertransformasi mengembangkan program siaran, tidak hanya memutar lagu dan mengirinkan salam. Radio sebagai media mesti memainkan perain sebagai kontrol sosial dengan menyajikan program berita.

Radio dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapat dan aspirasinya. Program talkshow, diskusi publik, dan siaran interaktif memungkinkan masyarakat untuk berdialog dengan pemerintah, politisi, dan pakar tentang berbagai isu yang mereka hadapi.

Ia mengungkapkan radio dapat menjadi alat untuk mengungkap ketidakadilan dan pelanggaran yang terjadi di masyarakat. Jurnalis radio dapat melakukan investigasi dan melaporkan kasus korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan pelanggaran HAM kepada publik. “Radio mempunyai kekuatan untuk menyajikan berita lebih cepat dari lokasi dengan biaya murah. Jangan justru radio membacakan berita dari media koran” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *