Agro News Politik Sudut Pandang

KABINET MERAH PUTIH BERJUANG MEMAKMURKAN BANGSA

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

 Nama Kabinet Merah Putih, tentu bukan hanya sebuah nama, sekalipun ada pandangan yang menyebut "apalah artinya sebuah nama". Prabowo Subianto selaku Presiden NKRI periode 2024-2029, tentu memiliki alasan kuat mengapa memilih kata "merah putih" dan tidak menggunakan kata "abu-abu" dalam menamakan Kabinet yang bakal dipimpinnya selama 5 tahun ke depan.

 Istilah "merah putih" sendiri, dalam konteks kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, umumnya akan berkaitan dengan daya juang seseorang atau suatu bangsa. Makna "merah putih" tidak lepas hubungannya dengan nilai-nilai idealisme, nasionalisme dan patriotisme. Bahkan "merah putih" sering dijadikan komitmen dalam menghadapi tantangan dan ancaman.

 Dalam pidato perdananya, setelah dirinya mengucapkan sumpah Presiden dihadapan Sidang Majlis Permusyawaratan Rakyat, Prabowo menyampaikan berbagai masalah, tantangan, rintangan dan ancaman yang butuh jawaban cerdas, sekiranya Indonesia ingin tampil menjadi negara yang maju dan disegani kehadirannya di panggung dunia.

 Dalam menyikapi perkembangan ekonomi global yang suasananya sedang berada dalam posisi tidak baik-baik saja, Prabowo menekankan perlunya Pemerintah memberi perhatian ekstra terhadap masalah kemiskinan, kelaparan, kesempatan kerja dan kemakmuran rakyat. Prabowo optimis dengan semangat kerukunan, kebersamaan dan kegotong-royongan dalam bersikap dan bertindak, seabreg masalah yang ada, dapat ditangani dengan baik.

 Disinilah sebetulnya keberadaan Kabinet Merah Putih sangat dimintakan. Kabinet yang diisi oleh putra-putri terbaik bangsa, diharapkan mampu memberi sumbangsih nyata terhadap perwujudan cita-cita nasional. Kabinet yang didalamnya berhimpun para politisi, ilmuwan, profesional dan beragam komponen bangsa ini, dituntut dapat memberi solusi cerdas dalam menjawab tantangan yang ada.

 Bila kita cermati program prioritas yang dijanjikan pasangan Prabowo/Gibran saat kampanye Pemilihan Presiden dilakukan, setidaknya ada berbagai kegiatan yang ditawarkan kepada rakyat. Diawali dengan keinginan untuk mencapai swasembada pangan, energi dan air hingga ke upaya pelestarian lingkungan, turut mewarnai program kerja yang disusunnya. Semua ini tentu harus dibuktikan oleh Kabinet Merah Putih.

 Dibentuknya Kementerian Koordinator bidang Pangan, sebetulnya bukan hal baru dari sudut pandang ide atau gagasan. Jauh-jauh hari sebelum lahir Undang Undang No. 18/2012 tentang Pangan telah muncul usulan agar bangsa ini memiliki kelembagaan Pemerintah yang menangani urusan pangan dalam sebuah Kementerian. Sayang, karena jatah untuk melahirkan Kementerian sudah tertutup, maka lahirlah Badan Pangan Nasional. 

 Sekarang, dengan berubahnya regulasi soal jumlah Kementerian, maka terbuka peluang untuk melahirkan Kementerian yang menangani urusan pangan. Dibentuknya Kementerian Koordinator bidang Pangan adalah wujud nyata dari diskusi panjang yang berharap agar urusan pangan digarap oleh sebuah Kementerian. Bahkan sangat tepat, jika urusan pangan ditangani oleh Kementerian Koordinator, tidak dalam wujud Kementerian teknis.

  Bidang pangan, betul merupakan urusan Pemerintahan yang sifatnya multi-sektor dan multi-stakeholders. Urusan pangan menyangkut aspek produksi hingga konsumsi juga mulai hulu hingga hilir. Itu sebabnya, supaya koordinasi, sinergitad dan kolaborasi dapat berjalan baik, dibutuhkan adanya kelembagaan pangan di Pemerintahan yang mampu merajut berbagai kepentingan tersebut.

  Kementerian Koordinator bidang Pangan yang dipimpin Bung Zulhas ini, tentu sangat dituntut untuk dapat melakukan peran dan fungsi itu, sehingga tercipta simpul koordinasi yang utuh, holistik dan komprehensif. Catatan kritisnya adalah apakah Kementerian Koordinator bidang Pangan akan mampu melaksanakan kehormatan dan tanggungjawab yang cukup mulia ini ? 

 Apa yang digambarkan diatas barulah satu bidang koordinasi yang terkait dengan urusan pangan. Diluar itu, tentu masih banyak bidang lain yang butuh koordinasi lebih baik lagi. Setidaknya ada 6 bidang lain yang butuh koordinasi yakni bidang Politik dan Keamanan; bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; bidang Perekonomian;

bidang Pembangunan Manusia
dan Kebudayaan; bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan; dan
bidang Pemberdayaan Masyarakat.

  Inilah 7 koordinasi yang dimintakan digarap dengan serius oleh Kabinet Merah Putih dibawah pimpinan Presiden Prabowo. Selain berkoordinasi dengan Kementerian Teknis yang berada dalam cakupan tugas dan fungsinya, Kementerian Koordinator setiap bidang pun diminta untuk melaksanakan koordinasi horizontal guna melahirkan kinerja koordinasi yang lebih baik dan berkualitas.

 Kabinet Merah Putih, mestinya tampil lebih nyata dalam menunjukkan semangat memakmurkan rakyat ketimbang Kabinet-Kabinet sebrlum nya. Semangat untuk "bersama dalam kemakmuran, dan makmur dalam kebersamaan", sudah saatnya dijadikan titik kuat dan titik tekan dalam merancang strategi, kebijaksn, program dan kegiatan yang dirancangnya.

 Semua ini wajar ditempuh, karena upaya mewujudkan cita-cita mulia Indonesia Emas 2045, kita butuh adanya suasana baru dalam pentas pembangunan yang kita lakoni. Kemiskinan dan kelaparan harus mampu kita kubur dalam-dalam. Bahkan, yang namanya stunting, obesitas dan gizi buruk tidak boleh lagi bertebaran dalam krhidupan masyarakat. 

 Kabinet Merah Putih ditantang untuk dapat meletakan dasar yang kokoh ke arah terwujudnya Indonrsia Emas 2045. Semoga ! (PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).











  KABINET MERAH PUTIH BERJUANG MEMAKMURKAN BANGSA

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

 Nama Kabinet Merah Putih, tentu bukan hanya sebuah nama, sekalipun ada pandangan yang menyebut "apalah artinya sebuah nama". Prabowo Subianto selaku Presiden NKRI periode 2024-2029, tentu memiliki alasan kuat mengapa memilih kata "merah putih" dan tidak menggunakan kata "abu-abu" dalam menamakan Kabinet yang bakal dipimpinnya selama 5 tahun ke depan.

 Istilah "merah putih" sendiri, dalam konteks kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, umumnya akan berkaitan dengan daya juang seseorang atau suatu bangsa. Makna "merah putih" tidak lepas hubungannya dengan nilai-nilai idealisme, nasionalisme dan patriotisme. Bahkan "merah putih" sering dijadikan komitmen dalam menghadapi tantangan dan ancaman.

 Dalam pidato perdananya, setelah dirinya mengucapkan sumpah Presiden dihadapan Sidang Majlis Permusyawaratan Rakyat, Prabowo menyampaikan berbagai masalah, tantangan, rintangan dan ancaman yang butuh jawaban cerdas, sekiranya Indonesia ingin tampil menjadi negara yang maju dan disegani kehadirannya di panggung dunia.

 Dalam menyikapi perkembangan ekonomi global yang suasananya sedang berada dalam posisi tidak baik-baik saja, Prabowo menekankan perlunya Pemerintah memberi perhatian ekstra terhadap masalah kemiskinan, kelaparan, kesempatan kerja dan kemakmuran rakyat. Prabowo optimis dengan semangat kerukunan, kebersamaan dan kegotong-royongan dalam bersikap dan bertindak, seabreg masalah yang ada, dapat ditangani dengan baik.

 Disinilah sebetulnya keberadaan Kabinet Merah Putih sangat dimintakan. Kabinet yang diisi oleh putra-putri terbaik bangsa, diharapkan mampu memberi sumbangsih nyata terhadap perwujudan cita-cita nasional. Kabinet yang didalamnya berhimpun para politisi, ilmuwan, profesional dan beragam komponen bangsa ini, dituntut dapat memberi solusi cerdas dalam menjawab tantangan yang ada.

 Bila kita cermati program prioritas yang dijanjikan pasangan Prabowo/Gibran saat kampanye Pemilihan Presiden dilakukan, setidaknya ada berbagai kegiatan yang ditawarkan kepada rakyat. Diawali dengan keinginan untuk mencapai swasembada pangan, energi dan air hingga ke upaya pelestarian lingkungan, turut mewarnai program kerja yang disusunnya. Semua ini tentu harus dibuktikan oleh Kabinet Merah Putih.

 Dibentuknya Kementerian Koordinator bidang Pangan, sebetulnya bukan hal baru dari sudut pandang ide atau gagasan. Jauh-jauh hari sebelum lahir Undang Undang No. 18/2012 tentang Pangan telah muncul usulan agar bangsa ini memiliki kelembagaan Pemerintah yang menangani urusan pangan dalam sebuah Kementerian. Sayang, karena jatah untuk melahirkan Kementerian sudah tertutup, maka lahirlah Badan Pangan Nasional. 

 Sekarang, dengan berubahnya regulasi soal jumlah Kementerian, maka terbuka peluang untuk melahirkan Kementerian yang menangani urusan pangan. Dibentuknya Kementerian Koordinator bidang Pangan adalah wujud nyata dari diskusi panjang yang berharap agar urusan pangan digarap oleh sebuah Kementerian. Bahkan sangat tepat, jika urusan pangan ditangani oleh Kementerian Koordinator, tidak dalam wujud Kementerian teknis.

  Bidang pangan, betul merupakan urusan Pemerintahan yang sifatnya multi-sektor dan multi-stakeholders. Urusan pangan menyangkut aspek produksi hingga konsumsi juga mulai hulu hingga hilir. Itu sebabnya, supaya koordinasi, sinergitad dan kolaborasi dapat berjalan baik, dibutuhkan adanya kelembagaan pangan di Pemerintahan yang mampu merajut berbagai kepentingan tersebut.

  Kementerian Koordinator bidang Pangan yang dipimpin Bung Zulhas ini, tentu sangat dituntut untuk dapat melakukan peran dan fungsi itu, sehingga tercipta simpul koordinasi yang utuh, holistik dan komprehensif. Catatan kritisnya adalah apakah Kementerian Koordinator bidang Pangan akan mampu melaksanakan kehormatan dan tanggungjawab yang cukup mulia ini ? 

 Apa yang digambarkan diatas barulah satu bidang koordinasi yang terkait dengan urusan pangan. Diluar itu, tentu masih banyak bidang lain yang butuh koordinasi lebih baik lagi. Setidaknya ada 6 bidang lain yang butuh koordinasi yakni bidang Politik dan Keamanan; bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; bidang Perekonomian;

bidang Pembangunan Manusia
dan Kebudayaan; bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan; dan
bidang Pemberdayaan Masyarakat.

  Inilah 7 koordinasi yang dimintakan digarap dengan serius oleh Kabinet Merah Putih dibawah pimpinan Presiden Prabowo. Selain berkoordinasi dengan Kementerian Teknis yang berada dalam cakupan tugas dan fungsinya, Kementerian Koordinator setiap bidang pun diminta untuk melaksanakan koordinasi horizontal guna melahirkan kinerja koordinasi yang lebih baik dan berkualitas.

 Kabinet Merah Putih, mestinya tampil lebih nyata dalam menunjukkan semangat memakmurkan rakyat ketimbang Kabinet-Kabinet sebrlum nya. Semangat untuk "bersama dalam kemakmuran, dan makmur dalam kebersamaan", sudah saatnya dijadikan titik kuat dan titik tekan dalam merancang strategi, kebijaksn, program dan kegiatan yang dirancangnya.

 Semua ini wajar ditempuh, karena upaya mewujudkan cita-cita mulia Indonesia Emas 2045, kita butuh adanya suasana baru dalam pentas pembangunan yang kita lakoni. Kemiskinan dan kelaparan harus mampu kita kubur dalam-dalam. Bahkan, yang namanya stunting, obesitas dan gizi buruk tidak boleh lagi bertebaran dalam krhidupan masyarakat. 

 Kabinet Merah Putih ditantang untuk dapat meletakan dasar yang kokoh ke arah terwujudnya Indonesia Emas 2045. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *