PETANI, BUTUH JAMINAN NEGARA !

Agro Sudut Pandang

Semakin tidak menariknya profesi petani padi di kalangan kaum muda, memberi gambaran kepada kita, betapa telah bergesernya nilai kehidupan dalam masyarakat. Profesi petani padi, kini dianggap sebagai pekerjaan yang tidak menjanjikan untuk meraih hidup layak dan sejahtera. Menjadi petani padi, sama saja dengan terjerembab dalam suasana hidup miskin dan sengsara.

Potret kehidupan seperti ini, rupanya bukan hanya terjadi di Tanah Merdeka. Di negara Matahari Terbit pun, mereka mengalami hal yang sama sekitar tahun 1960an. Kaum mudanya terlihat enggan menjadi petani. Mereka lebih memilih untuk berbondong-bondong datang ke perkotaan. Apa yang terjadi di Jepang sekitar 60 tahun, kini terasa juga di negara kita.

  Kaum muda perdesaan di negeri ini, sebetulnya telah sejak lama menolak untuk menjadi petani. Di benak mereka, menjadi petani padi, hanya sekedar untuk menyambung nyawa dari hari ke harinya. Dengan penghasilan yang pas-pasan, karena luas lahan pertanian relatif sempit, membuat mereka kesulitan dalam menatap masa depan yang jadi impiannya.

 Anak muda di Negeri Sakura, terlihat lebih suka meninggalkan tempat kelahirannya ke kota-kota besar. Mereka optimis ditempat barunya nanti, seabrek impian yang dicita-citakannya bakalan terwujud. Sekalipun dari sisi pendapatan bekerja di kota akan memperoleh penghasilan lebih kecil ketimbang menjadi petani, namun mereka lebih bisa menikmati hidup di daerah perkotaan. 

 Selidik punya selidik, ternyata mereka lebih terpuaskan bila dapat bekerja di kantoran gedung menjulang tinggi, lengkap dengan AC dan menggunakan pakaian jas dasi. Ini jelas, jauh berbeda jika mereka menggarap usahatani di tempat kelahirannya. Mereka malas untuk turun ke sawah yang membuat pakaian mereka menjadi kotor.
 Di negara kita, ternyata masalahnya lebih rumit ketimbang yang terjadi di Jepang. Di perdesaan kita, sebagian besar orang tua, yang kini berprofesi selaku petani, malah mendorong anak-anak mereka, untuk mencari pekerjaam ke kota-kota besar. Para orang tua yang sekarang jadi petani, tahu persis bagaimana nelangsanya hidup jadi petani padi.

  Itu sebabnya, mereka sangat rela dan ikhlas menjual sebagian sawah ladang yang dimilikinya untuk dijual, guna membiayai anak-anaknya menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Para orang tua meyakini betul, hanya dengan pendidikan yang lebih tinggi, peluang untuk dapat bekerja jadi Aparat Sipil Negara dan Pegawai Swasta besar, akan semakin terbuka.

 Catatan kritisnya adalah siapa yang akan melanjutkan profesi petani padi, kalau para petaninya sendiri, terekam melarang anak-anaknya jadi petani ? Apakah anak-anak petinggi negara atau putera-putera pengusaha besar sekelas konglomerat akan berkenan meminta anak-anaknya berprofesi selaku petani padi yang turun langsung ke sawah, untuk "bobolokot" dengan lumpur ?

 Ini jelas, sebuah masalah besar yang butuh penanganan secara serius, jika dan hanya jika, bendera negara agraris masih ingin kita kibarkan. Sebab, betapa lucunya sebuah negeri agraris, namun tidak ada petaninya. Itu sebabnya, soal regenerasi petani padi, butuh kebijakan yang langsung menukik kepada akar masalahnya. Salah satunya, butuh adanya jaminan Negara, menjadi petani padi, bukan untuk melestarikan kemiskinan.

 Menghadapi suasana yang demikian, jaminan negara atau Pemerintah menjadi penting, khususnya dalam membangun aura baru dunia pertanian di negara kita. Negara perlu menjamin setiap anak bangsa yang memilih petani sebagai profesinya, tidak akan hidup menderita. Tapi dengan dukungan "all our" dari Pemerintah, mereka akan dapat hidup sejahtera dan bahagia.

  Selama ini, salah satu alat ukur yang digunakan untuk mengetahui kesejahteraan petani adalah Nilai Tukar Petani (NTP). Dari banyak literatur NTP merupakan salah satu indikator yang berguna untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani karena mengukur kemampuan produk (komoditas) yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani, baik untuk proses produksi (usaha) maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.

 Sebelum tahun 2023, NTP padi cenderung jalan ditempat alias tidak beranjak, rata-rata berkisar antara 98 hingga 104. Tapi setelah tahun tersebut, NTP padi melesat cukup tinggi hingga melewati angka 110. Bahkan pernah mendekati angka 120. Situasi ini menunjukkan, kalau Pemerintah serius menangani soal pertanian, sebetulnya sektor pertanian memiliki harapan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para pelakunya.

 Sayangnya, dari berbagai pengamatan, Pemerintah sendiri, terkesan sangat lemah dalam melindungi dan membela petani dari perilaku oknum yang ingin meminggirkan petani dari panggung pembangunan. Sebagai contoh, pada saat musim tanam petani selalu mengeluh soal kelangkaan pupuk bersubsidi. 

 Begitu pula, saat musim panen tiba, petani selalu disodorkan pada anjlok nya harga gabah di tingkat petani. Masalah ini selalu saja berulang setiap tahun dan Pemerintah sendiri, terkesan seperti yang tak berdaya menghadapi nya. Kekuatan pasar jauh lebih ampuh dari pada regulasi yang diterapkan Pemerintah. Pertanyaannya, mau sampai kapan hal ini akan terus berlangsung ?

 Terpilihnya tokoh organisasi kaum tani Prabowo Subianto sebagai Presiden NKRI 2024-2029, diharapkan mampu membawa aura baru dalam dunia pertanian di negeri ini. Kita tentu ingin menyaksikan para petani tampil sebagai "penikmat pembangunan". Petani tidak lagi melulu jadi "korban pembangunan". Hal ini akan terwujud, bila Pemerintah menjaminnya dengan penuh kehormatan dan tanggungjawab. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR  DPD HKTI JAWA BARAT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *